Kejari Badung Perjuangkan Hak Perwalian Anak Yatim Piatu di Bali

Kejari Badung Perjuangkan Hak Perwalian Anak Yatim Piatu di Bali

BADUNG - Kejaksaan Negeri Badung melakukan terobosan penting dalam upaya memperjuangkan hak-hak anak yatim piatu di Bali, khususnya di bidang pendidikan. 

Diprakarsai oleh Kepala Kejari Badung, Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H., sejak menjabat pada Juni 2024, upaya ini pertama kalinya diwujudkan melalui pengajuan permohonan penetapan perwalian bagi anak-anak yatim piatu yang diasuh oleh Yayasan Anak-Anak Bali.

Kejaksaan, melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN), tidak hanya berfungsi sebagai lembaga penuntutan, tetapi juga memiliki peran sosial yang aktif dalam pemenuhan hak-hak anak, terutama mereka yang terlantar dan tidak memiliki wali resmi. 

Upaya ini dilakukan untuk memastikan hak pendidikan anak-anak tersebut terpenuhi dengan baik.

Bersama Dinas Sosial Kabupaten Badung, Kejari Badung mendata anak-anak yang membutuhkan penetapan hak perwalian. 

"Saat ini, tiga anak telah diajukan ke Pengadilan Negeri Denpasar dan sedang menunggu proses persidangan, " info Sutrisno, Kamis (18/10/2024).

Sutrisno berharap inisiatif ini menjadi inspirasi bagi kejaksaan lainnya di Bali dan mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam melindungi hak-hak anak yatim piatu. (Editor - Ray)

perwalian yatim piatu bali badung
Ray

Ray

Artikel Sebelumnya

Sengketa Tanah Pererenan, Dugaan Kejanggalan...

Artikel Berikutnya

Ditolak di Rumah Sendiri! Pengelola Taman...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now

Tags