Kejari Badung Perjuangkan Hak Perwalian Anak Yatim Piatu di Bali

Kejari Badung Perjuangkan Hak Perwalian Anak Yatim Piatu di Bali

BADUNG - Kejaksaan Negeri Badung melakukan terobosan penting dalam upaya memperjuangkan hak-hak anak yatim piatu di Bali, khususnya di bidang pendidikan. 

Diprakarsai oleh Kepala Kejari Badung, Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H., sejak menjabat pada Juni 2024, upaya ini pertama kalinya diwujudkan melalui pengajuan permohonan penetapan perwalian bagi anak-anak yatim piatu yang diasuh oleh Yayasan Anak-Anak Bali.

Kejaksaan, melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN), tidak hanya berfungsi sebagai lembaga penuntutan, tetapi juga memiliki peran sosial yang aktif dalam pemenuhan hak-hak anak, terutama mereka yang terlantar dan tidak memiliki wali resmi. 

Upaya ini dilakukan untuk memastikan hak pendidikan anak-anak tersebut terpenuhi dengan baik.

Bersama Dinas Sosial Kabupaten Badung, Kejari Badung mendata anak-anak yang membutuhkan penetapan hak perwalian. 

"Saat ini, tiga anak telah diajukan ke Pengadilan Negeri Denpasar dan sedang menunggu proses persidangan, " info Sutrisno, Kamis (18/10/2024).

Sutrisno berharap inisiatif ini menjadi inspirasi bagi kejaksaan lainnya di Bali dan mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam melindungi hak-hak anak yatim piatu. (Editor - Ray)

perwalian yatim piatu bali badung
Ray

Ray

Artikel Sebelumnya

Sengketa Tanah Pererenan, Dugaan Kejanggalan...

Artikel Berikutnya

Ditolak di Rumah Sendiri! Pengelola Taman...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacar 17an, Diiikuti Seluruh Prajurit
Irjen TNI Tegaskan Komitmen Satgas TNI Berantas Judi Online, Narkoba, Penyulundupan dan Korupsi
KRI Sultan Iskandar Muda-367 Tiba Di Beirut Lebanon

Tags