UNUD Hadiri Focus Group Discussion Evaluasi Layanan Kantor Wilayah DJPB Provinsi Bali

UNUD Hadiri Focus Group Discussion Evaluasi Layanan Kantor Wilayah DJPB Provinsi Bali
Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan penerapan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

sumber berita, klik untuk link

 BADUNG - Rektor Universitas Udayana Prof. I Nyoman Gde Antara menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Layanan yang digelar secara daring melalui aplikasi Zoom oleh Kanwil DJPb Provinsi Bali, Rabu (14/6/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan penerapan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dimana Kanwil DJPb sebagai institusi penyelenggara negara dibentuk untuk melayani masyarakat di bidang keuangan. Adapun ruang lingkup layanan yang diselenggarakan sesuai tupoksi antara lain mencakup revisi DIPA, layanan konsultasi pelaksanaan anggaran dan atau BLU, penetapan maksimum pencairan PNBP tidak terpusat dan lainnya.

Guna mengevaluasi layanan tersebut yang telah dilaksanakan selama tahun 2023, Kanwil DJPb Bali menggelar kegiatan ini. Diharapkan melalui evaluasi ini dapat meningkatkan kualitas layanan di Kanwil DJPb Bali di tahun 2023. (Tim)

pendidikan kampus bali
Ray

Ray

Artikel Sebelumnya

FK Unud Terima Kunjungan Studi Banding Universitas...

Artikel Berikutnya

Kerja Sama, Kementerian Pertanian dan Perikanan...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Upacara 17-an, Dandim 1712/Sarmi Minta Prajurit Dukung Program Pemerintah
Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacar 17an, Diiikuti Seluruh Prajurit
Irjen TNI Tegaskan Komitmen Satgas TNI Berantas Judi Online, Narkoba, Penyulundupan dan Korupsi

Tags